Bawaslu Kota Banjarmasin Bubarkan Petugas Pengawas Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024

Bawaslu Kota Banjarmasin Bubarkan Petugas Pengawas Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024

Banjarmasin, Ruaskabar.com -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengumumkan pembubaran petugas pengawas kecamatan (PPK) yang bertugas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, termasuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif.

Muhammad Fachrizannor, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, dalam konferensi pers di Banjarmasin pada hari Minggu, menyatakan bahwa tugas PPK untuk Pilpres dan Pileg 2024 akan berakhir pada tanggal 15 April 2024.

"Fasilitas sentral Gakkumdu tahapan pemungutan dan perhitungan yang berlangsung dari 7 hingga 8 April 2024 merupakan kegiatan terakhir bersama para PPK," ungkap Fachrizannor.

Lebih lanjut, Fachrizannor menyampaikan bahwa untuk Pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Bawaslu Kota Banjarmasin akan kembali melakukan perekrutan PPK untuk lima kecamatan. Proses seleksi perekrutan PPK tersebut akan menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu pusat.

"Perekrutan PPK pada Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024 akan diumumkan ke publik. Siapa pun yang berminat dapat mendaftar untuk mengikuti seleksi," tambahnya.

Fachrizannor juga menegaskan bahwa Pemilu Pilpres dan Pileg 2024 di Kota Banjarmasin berjalan cukup lancar tanpa banyak temuan atau laporan pelanggaran.

"Selama proses Pilpres dan Pileg 2024, kami hanya menangani sekitar tiga kasus. Dua kasus sudah selesai secara administrasi dan satu kasus tidak memenuhi persyaratan administrasi," jelasnya.

Terhadap kemungkinan adanya sengketa yang mencapai Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu Kota Banjarmasin menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan.

"Kami siap memberikan keterangan jika terjadi sengketa Pemilu 2024 di kota ini hingga ke MK," tandasnya.

Dengan demikian, Bawaslu Kota Banjarmasin menyelesaikan tugas pengawasan Pemilu 2024 dengan penuh tanggung jawab dan siap menghadapi tantangan yang mungkin muncul di masa mendatang.

Sementara itu, respons positif datang dari masyarakat Kota Banjarmasin terhadap kinerja Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan selama Pemilu 2024. Sejumlah warga mengapresiasi upaya Bawaslu dalam memastikan berlangsungnya proses demokrasi yang transparan dan adil di Kota Banjarmasin.

"Kami merasa lega melihat Bawaslu bekerja keras untuk memastikan proses Pemilu berjalan lancar dan tidak terjadi pelanggaran yang serius. Semoga ke depannya, kinerja mereka tetap optimal," ujar Rina, seorang warga Banjarmasin.

Pengawasan yang ketat dari Bawaslu juga dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu. Dengan minimnya temuan pelanggaran, diharapkan hasil Pemilu dapat diterima dengan baik oleh semua pihak, sehingga stabilitas politik dan kedamaian di Kota Banjarmasin tetap terjaga.

Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi jalannya proses Pemilu. Dengan kesadaran yang tinggi akan pentingnya hak suara dan pemenuhan kewajiban sebagai warga negara, diharapkan Pemilu mendatang dapat berjalan lebih baik lagi.

Selain itu, beberapa pihak juga mengajukan saran untuk memperkuat mekanisme pengawasan serta memberikan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait proses Pemilu. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan meningkatkan partisipasi serta pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi.

Belum ada Komentar untuk " Bawaslu Kota Banjarmasin Bubarkan Petugas Pengawas Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel