OJK Menegaskan Evaluasi Ketat untuk Investasi Asing di Sektor Perbankan Domestik

OJK Menegaskan Evaluasi Ketat untuk Investasi Asing di Sektor Perbankan Domestik

Jakarta, Ruaskabar.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa mereka akan melakukan evaluasi yang ketat terhadap setiap rencana investor asing yang berminat untuk berinvestasi di sektor perbankan domestik. Langkah ini diambil untuk memastikan kontribusi positif investor asing terhadap sektor perbankan dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat lalu. Menurut Rae, OJK secara berkala menerima berbagai permohonan izin dari investor asing, termasuk yang ingin memperkuat permodalan bank melalui right issue.

"Dalam konteks ini, evaluasi ketat diperlukan untuk memastikan bahwa investasi asing memberikan dampak yang positif bagi sektor perbankan serta ekonomi Indonesia secara keseluruhan," ungkap Rae.

Rae juga menekankan bahwa kebijakan dan regulasi terus disempurnakan untuk menjaga keseimbangan antara mengundang investasi dan memastikan kestabilan serta integritas sistem keuangan. Hal ini mencakup aturan tentang batasan kepemilikan, transfer teknologi, dan penguatan kapasitas lokal.

Meskipun ada dinamika dan persaingan yang kompetitif, Rae menegaskan bahwa iklim investasi bagi investor luar negeri di sektor perbankan Indonesia tetap menarik. Faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi yang stabil, jumlah populasi yang besar, dan peluang inovasi serta ekspansi, termasuk di bidang digital banking, financial technology (fintech), dan inklusi keuangan, menjadi daya tarik bagi investor asing.

Data terbaru menunjukkan bahwa industri perbankan terus mengalami pertumbuhan yang positif. Pada Februari 2024, pertumbuhan kredit tetap tumbuh double digit sebesar 11,28 persen year on year (yoy). Selain itu, pada triwulan IV-2023, ekonomi domestik mampu tumbuh kuat sebesar 5,04 persen (yoy), meningkat dari 4,94 persen (yoy) pada triwulan III-2023, atau tumbuh 5,05 persen (yoy) untuk keseluruhan tahun 2023. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perbankan Indonesia tetap menjadi destinasi investasi yang menjanjikan bagi investor asing yang mencari pertumbuhan dan stabilitas jangka panjang.

Peningkatan ini sejalan dengan kepercayaan investor terhadap potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang didukung oleh berbagai kebijakan pemerintah untuk mendorong investasi dan mengembangkan infrastruktur.

Sementara itu, OJK juga menjelaskan bahwa evaluasi ketat terhadap investor asing di sektor perbankan domestik juga bertujuan untuk memitigasi risiko yang mungkin timbul. Dengan memastikan bahwa investor asing yang masuk memiliki integritas dan kapasitas yang sesuai, OJK berharap dapat memperkuat sektor perbankan dari dalam, menjadikannya lebih tangguh dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang mungkin timbul di masa depan.

Menanggapi pertanyaan seputar kekhawatiran akan dominasi asing dalam sektor perbankan, Rae menegaskan bahwa OJK tetap memperhatikan keseimbangan kepemilikan dan melindungi kepentingan lokal. Melalui aturan yang disempurnakan dan evaluasi yang ketat, OJK bertujuan untuk memastikan bahwa investasi asing tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga membawa manfaat bagi pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan dan inklusi keuangan di Indonesia.

Sejalan dengan itu, Rae mengundang para investor asing yang memiliki komitmen jangka panjang dan niat baik untuk berinvestasi di sektor perbankan Indonesia. Dalam kerangka kerjasama yang saling menguntungkan, OJK berkomitmen untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan untuk memfasilitasi investasi asing yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi pembangunan ekonomi Indonesia.

Belum ada Komentar untuk "OJK Menegaskan Evaluasi Ketat untuk Investasi Asing di Sektor Perbankan Domestik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel