Revisi Undang-Undang MD3 Bergantung pada Dinamika Politik

Revisi Undang-Undang MD3 Bergantung pada Dinamika Politik

Jakarta, Ruaskabar.com - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, mengungkapkan pandangannya terhadap revisi Undang-Undang MD3, yang mengatur tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Menurutnya, revisi tersebut sangat tergantung pada dinamika politik yang berkembang.

"Tergantung dinamika yang ada. Ini bukan urusan dengan ketua," ujar Jazilul dalam pertemuan dengan awak media di Jakarta, Sabtu.

Jazilul juga menyampaikan bahwa dia telah mendengar kabar mengenai rencana DPR RI untuk mengusulkan perubahan terkait posisi Ketua DPR RI melalui UU MD3. Dia berpendapat bahwa jumlah keanggotaan perlu ditambah satu lagi.

"Kalau menurut saya perlu disinarkan di UU MD3, mitra-mitra komisi, terkait efektivitas komisi dan lain-lain," jelasnya.

Selain itu, Jazilul menyoroti bahwa isu tentang hak angket akan membahas aspek pimpinan hingga oposisi. Namun, hingga saat ini, belum ada naskah konkret yang diajukan.

"Sampai detik ini belum ada naskah yang diusulkan, baru masuk UU MD3 itu masuk di program legislasi nasional (prolegnas)," kata Jazilul.

Sebelumnya, pada Kamis (28/3), Ketua DPR RI Puan Maharani telah menegaskan bahwa partai yang memenangkan Pemilu dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 berhak mendapatkan kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2024-2029.

“Pemenang pemilu legislatif, yang seharusnya berhak untuk menjadi ketua DPR," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

PDI Perjuangan (PDIP) kembali meraih kemenangan dalam Pileg 2024 untuk ketiga kalinya. Berdasarkan hasil perhitungan KPU, PDIP berhasil menjadi partai urutan pertama dengan jumlah 16,72 persen suara. Sebagai hasilnya, kursi anggota Fraksi PDIP juga akan menjadi yang terbanyak di DPR. Artinya, PDIP berhak untuk kembali memperoleh kursi Ketua DPR sesuai UU MD3.

Pernyataan Jazilul Fawaid menyoroti bahwa revisi Undang-Undang MD3 tidak hanya terkait dengan perubahan struktural, tetapi juga mencerminkan dinamika politik yang tengah berlangsung di tingkat nasional. Hal ini menunjukkan pentingnya pemahaman mendalam terhadap konteks politik dalam proses perubahan legislasi.

Sebagai tanggapan terhadap pernyataan Wakil Ketua Umum PKB, berbagai fraksi di DPR menyampaikan pandangan mereka terkait usulan revisi Undang-Undang MD3 yang sedang dibahas.

Fraksi PDI Perjuangan, yang merupakan pemenang Pileg 2024, menegaskan dukungannya terhadap perubahan tersebut. Mereka menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan kekuasaan di parlemen dan memastikan representasi yang adil bagi semua partai politik.

"Sesuai dengan semangat demokrasi dan keadilan, kami mendukung upaya untuk memperbaharui Undang-Undang MD3 guna memastikan proses pengambilan keputusan yang lebih transparan dan inklusif," ujar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan.

Sementara itu, Fraksi lain seperti Gerindra dan Golkar menyatakan bahwa mereka akan mempertimbangkan dengan cermat setiap usulan revisi yang diajukan. Mereka menegaskan pentingnya melibatkan seluruh fraksi dan memastikan bahwa perubahan legislasi tidak mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi.

"Kami akan memastikan bahwa setiap usulan revisi diperiksa secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan kepentingan bersama dan menjaga keseimbangan kekuasaan di lembaga legislatif," ujar juru bicara Fraksi Gerindra.

Tidak hanya fraksi-fraksi di DPR, tetapi juga masyarakat sipil dan pengamat politik turut memberikan respons terhadap pernyataan Jazilul Fawaid. Mereka menyoroti pentingnya menjaga independensi lembaga legislatif dan memastikan bahwa proses perubahan legislasi dilakukan secara terbuka dan transparan.

Sebagai proses demokratis yang mendasar, revisi Undang-Undang MD3 membutuhkan dialog dan konsultasi yang inklusif antara semua pihak terkait. Pada akhirnya, tujuan utama dari perubahan legislasi adalah untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas lembaga legislatif dalam mewakili kepentingan rakyat dan mengawasi pemerintah.

Belum ada Komentar untuk "Revisi Undang-Undang MD3 Bergantung pada Dinamika Politik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel